Kota Batu yang Dibelit Korupsi, Pungli dan Tunggakan Pajak

Kota Batu yang Dibelit Korupsi, Pungli dan Tunggakan Pajak

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 11:24 WIB
Kantor Wali Kota Batu (M Aminuddin/detikcom)
Batu - Batu adalah kota wisata yang maju di Jawa Timur. Namun OTT KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko membuka carut marut tata kelola kota ini.

Sebelum ramai OTT KPK terhadap wali kota, ada juga OTT Tim Saber Pungli yang tidak kalah ramainya terhadap dinas di Pemkot Batu. Nah, sebelum itu pun ada masalah penunggakan pajak dari pelaku usaha wisata di Batu.

Destinasi wisata buatan yang tenar saat ini, mayoritas dikelola oleh Jawa Timur Grup. Jumlahnya cukup banyak, ada Jatim Park 1 dan 2, Batu Night Spectacular, Eco Green Park, dan Museum Angkut serta Pasar Apung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan destinasi wisata buatan anyar tengah digarap untuk Jatim Park 3 di Jalan Raya Beji. Sebelumnya, destinasi Predator Fun Park didirikan di Jalan Raya Tlekung, Kota Batu.

Di balik kemajuan pariwisata terendus dugaan korupsi, dari piutang pajak hiburan. Semua terungkap dalam catatan Malang Corruption Watch (MCW) tentang gurita korupsi Kota Batu selama kepemimpinan Eddy Rumpoko yang habis masa jabatannya tiga bulan lagi.

"Ada surat keringanan pajak hiburan, dari tunggakan yang harus dibayarkan nilainya cukup besar," ujar Koordinator MCW Fahruddin saat menggelar jumpa pers di kantornya Jalan Kalimetro beberapa waktu lalu.

Ada catatan piutang pajak Jatim Park 1, 2, dan Batu Night Spectacular (BNS), mencapai Rp 24 miliar dalam kurun waktu 2010 sampai 2014. Tahun 2012, terindikasi dugaan korupsi dari pengurangan pajak hiburan Jatim Park 1 senilai Rp 2,2 miliar. Wali Kota Eddy Rumpoko saat itu mengeluarkan surat keringanan pajak yang dibayarkan.

"Kasus ini tak pernah sampai atau ditangani penegak hukum," kata Fahruddin.

Jatim Park Grup membantah jika dituding menunggak pajak. Manager Marketing & Public Relation Jatim Park Grup Titik Ariyanto mengatakan, sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Batu dan memberikan dampak luas sangat tidak mungkin tidak memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Batu.

"Pastinya kita taat akan kewajiban yakni membayar pajak. Sangat tidak mungkin Jatim Park menjadi salah satu dari 10 destinasi andalan oleh Kementerian Pariwisata tidak taat aturan yang diberlakukan pemerintah," terang Titik dikonfirmasi terpisah, Rabu (20/9/2017).

Ditanya berapa jumlah pajak yang dibayarkan setiap tahun? Titik mengaku harus melihat data di kantornya.

"Kalau soal angka, harus lihat data dulu. Yang jelas kita selalu membayar pajak," tandasnya. (fay/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads