Eko Prabowo Ditangkap karena Edit Foto Jokowi-Mega Jadi Tak Senonoh

Eko Prabowo Ditangkap karena Edit Foto Jokowi-Mega Jadi Tak Senonoh

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 15:30 WIB
Ilustrasi Facebook / Foto: detikINET/Irna Prihandini
Jakarta - Seorang petugas satpam ditangkap polisi lantaran mengedit foto Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi tidak senonoh. Petugas satpam itu bernama Eko Prabowo.

"Iya betul (menangkap Eko Prabowo). Yang bersangkutan satpam," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (19/9/2017).

Fadil mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (14/9) pekan lalu. Eko kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap Kamis, 14 September. Dikenakan pasal UU ITE Pasal 27(1) jo Pasal 45B," ujar Fadil.

Eko mem-posting foto editannya ke media sosial Facebook pada 2014, yang kemudian disebarkan kembali oleh akun lain. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar menjelaskan Eko sempat meminta maaf atas foto unggahannya karena menuai kecaman dari netizen.

"Sebelum kita tangkap, dia sudah minta maaf di Facebook-nya. Itu upload-an tahun 2014, oleh orang lain di-upload lagi. Kita kan tangkap sumbernya," terang Irwan saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

Irwan menyatakan Eko tak terkait dengan kelompok penyebar hoax, isu SARA, dan ujaran kebencian. "Tidak ada tendensi ke sana," imbuh Irwan. (aud/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads