"Masalah menyangkut penyidik senior Novel dengan Brigjen Aris yang dilaporkan ke Polisi dan Pansus, prinsip utamanya adalah dua-duanya adalah bagian dari keluarga besar Polri. Yang satu masih aktif di Polri, berpangkat Brigjen, yang satu lagi eks Polri yang dibesarkan Polri, sekolahnya juga di Akpol, Jadi (Novel)) termasuk alumni Akpol, itu sejarah," kata Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
"(Novel) Dari keluarga polisi, iparnya polisi. Saya selaku Kapolri menyayangkan, nggak perlu ada konflik di antara keluarga besar Polri," sambung Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito berharap gesekan antara Aris dan Novel dapat tuntas di tahap Pengawasan Internal (PI) KPK.
"Ada masalah yang ditangani Pengawas Internal KPK. Keduanya di bawah KPK sehingga Bapaknya mereka di KPK. Saya harap bisa selesai di tingkat KPK," tutur Tito.
Tito mengatakan Polri akan terus menjalin komunikasi dengan KPK. Selama hubungan pimpinan dua lembaga penegak hukum berjalan baik, kata Tito, maka akan ada solusi atas masalah Novel dan Aris.
"Kami bangun hubungan yang penting dengan bapak pimpinan KPK untuk cari solusi yang terbaik. Sepanjang hubungan antara pimpinan baik, saya yakin ada win win solution yang tidak akan pengaruhi hubungan instansi, dan kedua figur ini bisa selesaikan dengan cara lebih elegan," ujarnya.
Sebelumnya, Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Kasus ini merupakan delik aduan.
Aris melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat itu, Novel yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
(aud/idh)