"Sudah selesai dimintai keterangan, sekarang mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Wakapolres Jakpus AKBP Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).
Ke-22 orang yang diamankan pada Senin (18/9) dini hari itu sudah dipulangkan kemarin malam. Penyidik, menurut Asep, masih harus mendalami keterangan para terperiksa, termasuk soal ada-tidaknya penggerak massa saat mengepung LBH Jakarta pada Minggu (17/9) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bidang Advokasi YLBHI M Isnur menegaskan acara 'Asik Asik Aksi', yang digelar pada Minggu (17/9) di kantor LBH, hanya pertunjukan seni dan budaya. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi demokrasi saat ini terkait seminar sejarah yang dibubarkan sehari sebelumnya.
Namun, pada malam hari, massa mengepung kantor LBH Jakarta. Peserta aksi di dalam LBH tak bisa keluar sehingga dievakuasi ke Komnas HAM setelah polisi mengendalikan kondisi keamanan pada Senin (18/9) dini hari. (fdn/idh)