Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. "Iya ada OTT. Untuk lengkapnya saya belum mendapat infonya," ujar Adi kepada detikcom, Senin (18/9/2017).
Informasi yang diterima detikcom, OTT dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Bekasi. Oknum tersebut melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan, izin lokal dan izin prinsip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.20 WIB siang tadi, polisi akhirnya menangkap tangan AH di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu, tepatnya di gedung serba guna Swantantra Pemkab Bekasi. (mei/idh)