Jokowi mengatakan yang terjadi di LBH Jakarta tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak boleh bertindak sendiri.
"Hal seperti itu serahkan ke aparatlah. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri. Serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat," kata Jokowi saat ditemui di Desa Mangunsuko, Kecamatan Dukun, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Jokowi, persoalan seperti yang terjadi di LBH Jakarta itu akan diselesaikan oleh aparat hukum. "Nanti yang selesaikan aparat. Kita ini kan negara hukum," tegasnya.
Sebelumnya, polisi masih memeriksa 22 orang yang ditangkap terkait kericuhan massa di depan kantor LBH. Ke-22 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat. Belum ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kita lihat dulu peranannya seperti apa. Kalau dia melakukan aksi kekerasan, pengeroyokan, ya bisa kena (jeratan hukum)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono secara terpisah. (jor/idh)