Ricuh di LBH Jakarta, Kapolda: Massa Termakan Isu Hoax

Ricuh di LBH Jakarta, Kapolda: Massa Termakan Isu Hoax

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 14:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut pengepungan massa di depan kantor LBH Jakarta karena termakan hoax. Pengepungan berakhir ricuh.

"Isu yang berkembang kadang-kadang di medsos hoax, sehingga dijabarkan orang-orang yang menerima informasi sepihak tidak tahu. Berkumpul kemudian berusaha melakukan tindakan-tindakan anarkis," ujar Idham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Idham memimpin langsung pembubaran massa di depan kantor LBH Jakarta tersebut. Aksi yang berlangsung sejak Minggu (17/9) itu malam bisa dikendalikan polisi pada Senin (18/7) sekitar pukul 02.10 WIB.

Selain itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada massa aksi. Polisi juga meyakinkan massa soal tidak adanya kegiatan seminar tentang PKI di kantor LBH Jakarta.

Pihak kepolisian dan TNI pun menemui pimpinan aksi saat itu. Selain itu, polisi dan TNI menemui orang-orang di kantor LBH Jakarta untuk memastikan acara yang digelar. Polisi juga mempertemukan pimpinan aksi dengan pimpinan LBH Jakarta.

"Ketika sudah ketemu sama semua ketua-ketua kelompok, mereka paham, saya utus Kapolres dan Dandim masuk, mereka juga ngerti," sambungnya.

Setelah bertemu dengan pihak LBH, seharusnya massa bubar. Namun massa yang berada di luar memaksa masuk ke kantor LBH Jakarta sehingga terjadi bentrokan.

"Sekitar jam 12 (dini hari) mereka kembali, namun ada beberapa massa di luar dari kelompok-kelompok ini yang berusaha tetap ingin masuk ke dalam kantor LBH dengan membuat dan melakukan tindakan anarkis," imbuhnya.

Lima polisi terluka dalam kejadian itu akibat dilempari botol, batu, dan benda keras lainnya. Pada pukul 02.00 WIB, massa berhasil dibubarkan setelah polisi menembakkan water cannon. (mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads