Terkait OTT, KPK Segel Ruang Kerja Walkot Batu

Terkait OTT, KPK Segel Ruang Kerja Walkot Batu

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 15:42 WIB
Gedung Baru KPK (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - KPK menetapkan 3 orang tersangka, salah satunya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terkait kasus dugaan suap proyek Pemkot Batu. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menyegel ruang kerja Eddy.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim sudah menyegel ruang kerja Wali Kota Batu, ruang kerja Kepala ULP, ruangan kepala BKAD dan ruangan lainnya di Pemkot Batu, dan beberapa ruangan di kantor milik FHL (Filipus Djap)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9/2017).

Eddy ditangkap terkait suap proyek senilai Rp 5,26 miliar. Eddy Rumpoko mendapatkan komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek yang dianggarkan Kota Batu di tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diberikan ke Eddy. Sementara sisanya Rp 300 juta telah diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Alphard.

"Dengan perincian sebagai berikut, satu diduga diperuntukkan Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta yang disepakati sebelumnya. Mengapa yang diberikan hanya Rp 200 juta, karena Rp 300 juta sudah diberikan sebelumnya untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Wali Kota," kata Syarif

KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diberikan tersangka Filip kepada Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. "Sedangkan Rp 100 juta diberikan FHL kepada EDS sebagai fee untuk panitia pengadaan, karena dia kepala ULP," imbuhnya.

Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads