Setelah Rp 300 juta tersebut, Eddy diduga akan menerima duit Rp 200 juta pada Sabtu (16/9) di rumah dinasnya. Total suap untuk Eddy adalah Rp 500 juta.
"Diduga untuk Wali Kota Rp 200 juta dari fee Rp 500 juta. Mengapa Rp 200 juta? Karena Rp 300 juta sudah diberikan sebelumnya untuk melunasi mobil Alphard Wali Kota," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pemeriksaan 1x24 jam dilajukan gelar perkara. KPK simpulkan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait fee Pemkot Batu tahun 2017 dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan 3 orang jadi tersangka," kata Laode. (dkp/imk)