"Sedang kita dalami, selidiki (dari mana datangnya gergaji). Kok bisa terjadi hingga rusak jeruji itu. Semua sedang didalami oleh Propam. Orang yang bersalah ya orang yang berjaga di tahanan. Akan kita periksa, kita tindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Argo mengatakan para tahanan yang kabur meninggalkan barang bukti kain sarung yang digunakan untuk turun dari lantai dua, tempat sel tahanan. Polisi juga menemukan potongan besi, bekas terali sel yang digergaji para tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan penjaga tahanan akan dikenai sanksi. Penyelidikan dilakukan Propam..
"Sanksinya ada, dari disiplin, kode etik, nanti dilihat kesalahannya," tuturnya.
Ada delapan orang tahanan yang kabur dengan cara menggergaji terali. Mereka menggergaji terali besi bagian belakang kamar tahanan.
Kedelapan tahanan tersebut adalah tahanan di kamar nomor 14. Tahanan yang kabur itu adalah Abbi Isa, Yudi Rahmansyah, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan, Ramlan, Franco Graizani Julizar, Bagas Fathiong Ramadhan, dan Yocke Arya Winta.
Satu tahanan atas nama Yocke diamankan warga. Tidak hanya itu, dia dipukuli massa.
"Karena terluka, dia dibawa anggota piket ke RS Polri. Tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Argo. (aud/fdn)











































