"Kayaknya ada kendala, yang jelas tanggal 22 (September) itu masih ter-pending," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Parwiro, kepada detikcom, Jumat (15/9/2017).
Sugito tidak menyebutkan kendala apa yang dihadapi Rizieq sehingga menunda kepulangannya. Untuk diketahui, Rizieq baru saja menjalani ibadah haji di Mekah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan orang ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq. Sugito meminta polisi mempelajari keterangan kliennya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut.
"Kan sudah di-BAP, alangkah baiknya polisi pelajari dengan baik, disikapi secara hukum," lanjutnya.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) kepada penyidik. Sugito meminta polisi segera menyikapi surat tersebut.
"Kami kan sudah ajukan SP3 itu, tapi belum ada jawaban. Kami mengharapkan perkara ini tidak dilanjutkan lagi dan diterbitkan SP3," tuturnya.
Apakah itu artinya Rizieq hanya akan pulang jika kasusnya di-SP3? "Ya bisa saja," tutur Sugito.
(mei/idh)











































