Gara-gara Mencuri Untuk Nikah, Dedy Akhirnya Ijab Kabul di Polsek

Gara-gara Mencuri Untuk Nikah, Dedy Akhirnya Ijab Kabul di Polsek

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 12:11 WIB
Pernikahan Dedy di Polsek Semarang Selatan. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Ijab Kabul lantang diucapkan seorang pria bernama Dedy Saputro (32) ketika menikahi kekasihnya, Dika Agustin Mahatmaya (20) di Aula Mapolsek Semarang Selatan. Sah mereka jadi suami istri, Dedy langsung digelandang menuju sel tahanan.

Dedy merupakan tersangka kasus pencurian genset dan ditangkap tanggal 4 September 2017 lalu. Ia mencuri di Pasar Peterongan Semarang bersama temannya, Ahmad Wijayanto (31) karena memang untuk biaya menikah dan undangan sudah disebar.

"Rencananya memang menikah hari ini di KUA," kata Dedy usai akad sembari berjalan menuju sel tahanan, Kamis (14/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana haru terasa ketika penghulu menikahkan pasangan yang sudah menjalin asmara selama 2 tahun itu. Dika yang sudah mengandung 8 bulan menerima pinangangan Dedy dengan mahar seperangkat alat salat.

Tidak banyak tamu yang datang, hanya keluarga utama dari dua mempelai dan juga beberapa teman mempelai. Dedy pun merunduk ketika harus meninggalkan pasangannya dan polisi membawanya kembali menuju ruang tahanan.

"Saya menyesal, Njenengan (Anda) sudah tahu sendiri," ujar Dedy.

Ibu Dedy sempat menangis setelah acara ijab selesai dan Dika menyusul Dedy ke ruang tahanan. Dua mempelai itu melepas rindu dan berbincang dengan dibatasi jeruji besi.

Sementara itu Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Dedy Mulyadi mengatakan tahanan yang juga bernama Dedy itu baru memohon diadakan pernikahan hari Rabu (13/9) kemarin. Dengan dasar kemanusiaan, kepolisian mengizinkan ijab kabul digelar di kantornya.

"Saya mengizinkan dilangsungkan pernikahan di aula. Semoga setelah pernikahan ini yang bersangkutan nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kapolsek Semarang Selatan.

Untuk diketahui Dedy yang merupakan warga Jalan Tandang, Candisari Semarang itu ditangkap setelah mencuri genset di Pasar Peterongan Semarang bersama temannya, Ahmad Wijayanto. Dedy merupakan otak pencurian dan joki motor, sedangkan Ahmad yang melakukan eksekusi mengambil genset.

Dedy memang sedang butuh uang sehingga hasil menggadaikan genset senilai Rp 500 ribu dibagi dua dengan Ahmad dan bermaksud menggunakannya untuk biaya nikah hari ini. Ia kini harus menerima nasibnya menikahi pujaan hatinya yang merupakan tetangga di aula kantor polisi. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads