Indra Piliang Ditangkap, Bong dan Cangklong Bekas Pakai Disita

Indra Piliang Ditangkap, Bong dan Cangklong Bekas Pakai Disita

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 14 Sep 2017 09:21 WIB
Indra J Piliang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Polisi menemukan satu set bong dan cangklong bekas pakai saat menangkap politikus Golkar Indra J Piliang di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Selain itu, polisi menemukan satu plastik kecil diduga tempat menyimpan narkoba.


"Barang buktinya kan tidak ditemukan. Jadi sekarang penyidik sedang mendalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (14/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, pada Rabu, 13 September 2017, malam.

Meskipun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan aparat di lokasi penangkapan, hasil tes urine Indra J Piliang dan dua rekannya dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Tes (urine) awal positif," ujar Argo.



(aud/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads