DPR Perpanjang Pembahasan Revisi UU Terorisme hingga Desember

DPR Perpanjang Pembahasan Revisi UU Terorisme hingga Desember

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 23:28 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - DPR memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme hingga Desember mendatang. Revisi UU Terorisme awalnya ditargetkan rampung pada Oktober ini.

"RUU Terorisme meminta perpanjangan waktu satu kali masa sidang," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dihubungi terpisah, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii (Romo) mengatakan perpanjangan waktu ini sesuai kesepakatan dengan pemerintah. DPR dan pemerintah sepakat revisi UU Terorisme selesai Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak kemarin dibahas dengan pemerintah ini selesainya awal Desember, sedangkan akhir masa sidang kita kan 27 Oktober. Jadi butuh waktu nambah dikit lagi, cuma dipastikan memang tahun ini," ujar Romo kepada wartawan.

Romo menjelaskan semua pasal dalam revisi UU Terorisme sebenarnya sudah semua disepakati. Hanya, memerlukan waktu untuk mengkonstruksinya.

"Tinggal konstruksi pasal kemarin belum sesuai dengan putusan rapat. Pemerintah butuh waktu saja buat mengkonstruksikan," jelasnya.

"Semua sudah disepakati, termasuk yang krusial pasal Guantanamo diubah jadi pasal pencegahan. Kita mau paksakan 27 Oktober, juga tapi nggak selesai," ucapnya. (lkw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads