Barang Bukti Pembunuhan Pasutri: Akik, Jam Tangan Mewah dan Mobil

Pasutri Tewas dalam Bedcover

Barang Bukti Pembunuhan Pasutri: Akik, Jam Tangan Mewah dan Mobil

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 18:07 WIB
Barang bukti pembunuhan pasutri dalam bedcover. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pembunuh Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53). Mulai dari cincin akik, jam tangan mewah dan mobil digasak oleh tiga pelaku.

Beberapa barang bukti digelar di meja saat jumpa pers di RS Bhayangkara Semarang. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp 100 juta, 15 jam tangan, 3 kamera manual, sejumlah sertifikat tanah, 6 buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 handphone, 4 BPKB, dan 2 cincin akik besar. Terdapat pula mobil Toyota Altis B 2161 SBR yang berada di tempat parkir.

"Ini ada juga kaos dan pakaian yang digunakan para tersangka saat eksekusi," Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus di RS Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka yaitu Engkos Kuswara (33), Sutarto (46), dan Ahmad Zulkifli saat beraksi hari Minggu (10/9) lalu memang mengambil barang-barang korban termasuk membawa mobil untuk mengangkut dua jenazah korban yang dibungkus bedcover.

"Ini uang tunai hasil penjualan emas, sekitar Rp 100 juta. Ada beberapa barang perhiasan seperti gelang dan kalung yang dibawa (sudah dijual)," terang Agus.

Usai membuang mayat korban di Sungai Klawing, Purbalingga, para tersangka pergi ke Grobogan untuk menjual barang curian termasuk mobil. Mereka kemudian berfoya-foya di Hotel dan Karaoke Harmoni Indah hari Selasa (12/9) malam kemarin.

Saat sedang bernyanyi di karaoke dan mabuk, tim dari Polda Metrojaya, Polda Jateng, dan Polres Grobogan melakukan penangkapan. Otak aksi pembunuhan, Zul terpaksa ditembak mati karena melawan dan membahayakan.

"Terpaksa dari petugas melakukan upaya paksa secara terukur yang akibatnya tersangka meninggal dunia," tegasnya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads