Pabrik Pasutri yang Tewas dalam Bedcover Tutup Jelang Lebaran Lalu

Pabrik Pasutri yang Tewas dalam Bedcover Tutup Jelang Lebaran Lalu

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 17:47 WIB
Husni dan Zakiah, pasutri yang ditemukan tewas terbungkus bedcover di PurbalinggaFoto: Istimewa
Semarang - Pasangan suami istri Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) dibunuh mantan karyawannya. Mereka mengaku belum mendapat pesangon sejak pabrik milik Husni tutup sebelum Lebaran lalu.

"Untuk diketahui korban adalah pengusaha garmen di Tangerang, Punya pabrik garmen di Tangerang. Dua bulan lalu, sebelum Lebaran pabrik ini tutup," ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers yang digelar di RS Bhayangkara, Semarang, Rabu (13/9/2017).

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kata Agus mengarah pada tiga orang pelaku. Ketiganya merupakan orang yang dekat dengan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu E Kuswara (33), Sutarto (46), dan Ahmad Zulkifli. Salah seorang pelaku yaitu Ahmad Zulkifli yang juga merupakan otak dari kejahatan ini terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kepada polisi, para pelaku mengaku tak mendapat pesangon sehingga berniat datang ke rumah korban untuk menagihnya. Namun saat menyambangi rumah Husbni, mereka sudah berbekal tongkat besi, lakban dan tali.

Ternyata mereka berencana merampok harta benda korban. Dalam aksinya, begitu Zakiah membuka pintu rumahnya langsung diserang oleh pelaku dengan brutal. Begitu pula dengan Husni yang baru pulang dari salat berjemaah di musala, langsung dihabisi oleh Zul.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Dari penyelidikan ini direncanakan karena mereka sudah membawa alat," kata Agus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads