Soal Jaksa Agung, Seskab: Presiden Tak Mau Kewenangan KPK Dikurangi

Soal Jaksa Agung, Seskab: Presiden Tak Mau Kewenangan KPK Dikurangi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 17:55 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mempersoalkan kewenangan penuntutan KPK. Tapi pihak Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak ingin kewenangan KPK dikurangi.

"Sekali lagi, dalam hal ini Presiden tidak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK. Nggak usah ditafsirkan macam-macam," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Pramono mengingatkan kembali pernyataan Jokowi saat meresmikan Tol Mojokerto-Kertosono pada Minggu (10/9). Jokowi menegaskan tak ingin kewenangan KPK dikurangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden menyampaikan bahwa kita semua berkewajiban menjaga KPK agar KPK tetap baik, kuat, dan tentunya kalau kemudian ada kekurangan hal yang bersifat manajerial, yang bersifat administratif, itulah yang dilakukan perbaikan," tutur Pramono.

"Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan yang dimiliki KPK," kata Pramono.

Selain itu, ada kemungkinan UU KPK direvisi berkaitan dengan manuver Pansus Angket di DPR. Soal ini, Pramono tak bisa memastikan apakah Presiden akan menolaknya.

"Memang dalam bersifat administratif-manajerial seperti yang diakui oleh Ketua KPK sendiri, ada hal yang perlu dilakukan perbaikan, tapi tidak pada kewenangan secara mendasar," pungkas Pramono. (bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads