"Sekali lagi, dalam hal ini Presiden tidak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK. Nggak usah ditafsirkan macam-macam," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Pramono mengingatkan kembali pernyataan Jokowi saat meresmikan Tol Mojokerto-Kertosono pada Minggu (10/9). Jokowi menegaskan tak ingin kewenangan KPK dikurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada keinginan dari Presiden untuk mengurangi kewenangan yang dimiliki KPK," kata Pramono.
Selain itu, ada kemungkinan UU KPK direvisi berkaitan dengan manuver Pansus Angket di DPR. Soal ini, Pramono tak bisa memastikan apakah Presiden akan menolaknya.
"Memang dalam bersifat administratif-manajerial seperti yang diakui oleh Ketua KPK sendiri, ada hal yang perlu dilakukan perbaikan, tapi tidak pada kewenangan secara mendasar," pungkas Pramono. (bpn/fdn)