Ikuti Meksiko, Peru Juga Usir Dubes Korut Terkait Uji Coba Nuklir

Ikuti Meksiko, Peru Juga Usir Dubes Korut Terkait Uji Coba Nuklir

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 13:42 WIB
Kim Jong-Un periksa bom hidrogen (Foto: KCNA via REUTERS)
Lima, - Pemerintah Peru mengusir Duta Besar (Dubes) Korea Utara (Korut) untuk meninggalkan negara tersebut. Pengusiran dilakukan karena uji coba nuklir yang dilakukan Korut beberapa hari lalu.

Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan Dubes Kim Hak-Chol "persona non grata" dan diberikan waktu lima hari untuk angkat kaki dari Peru. Keputusan ini diumumkan setelah Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korut terkait uji coba nuklirnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/9/2017), Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil mengingat pelanggaran berulang kali dan terang-terangan Korut akan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya. Disebutkan bahwa tindakan Korut merupakan ancaman serius dan tak bisa diterima terhadap perdamaian dan keamanan internasional, serta stabilitas di wilayah Asia timur laut dan dunia.

Kementerian pun menyerukan Pyongyang untuk menghormati hukum internasional dan menghentikan program nuklirnya.

Kementerian Peru itu menyebutkan, pada Maret lalu pihaknya telah memerintahkan Korut untuk mengurangi jumlah diplomat di kedutaannya yang berada di ibu kota Lima, dari enam diplomat menjadi tiga diplomat.

Pengusiran ini dilakukan setelah pekan lalu, pemerintah Meksiko juga mengusir Dubes Korut dari wilayahnya. Pengusiran yang dilakukan Meksiko dan Peru ini terjadi setelah Wakil Presiden AS Mike Pence mendesak kedua negara tersebut untuk memutus hubungan diplomatik dengan Korut. Brasil dan Chile juga didesak Pence untuk melakukan hal serupa. Namun sejauh ini belum jelas, apakah pemerintah kedua negara tersebut akan mengikuti langkah Meksiko dan Peru.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads