Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan Dubes Kim Hak-Chol "persona non grata" dan diberikan waktu lima hari untuk angkat kaki dari Peru. Keputusan ini diumumkan setelah Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korut terkait uji coba nuklirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian pun menyerukan Pyongyang untuk menghormati hukum internasional dan menghentikan program nuklirnya.
Kementerian Peru itu menyebutkan, pada Maret lalu pihaknya telah memerintahkan Korut untuk mengurangi jumlah diplomat di kedutaannya yang berada di ibu kota Lima, dari enam diplomat menjadi tiga diplomat.
Pengusiran ini dilakukan setelah pekan lalu, pemerintah Meksiko juga mengusir Dubes Korut dari wilayahnya. Pengusiran yang dilakukan Meksiko dan Peru ini terjadi setelah Wakil Presiden AS Mike Pence mendesak kedua negara tersebut untuk memutus hubungan diplomatik dengan Korut. Brasil dan Chile juga didesak Pence untuk melakukan hal serupa. Namun sejauh ini belum jelas, apakah pemerintah kedua negara tersebut akan mengikuti langkah Meksiko dan Peru.
(ita/ita)