"Ya bisa dong. Selalu kan begitu, makanya kita di praperadilan selalu sukses, pasti. Karena alasan kuat kita menetapkan pasti ada," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
KPK juga siap menjalani sidang hari ini. Agus memastikan pihaknya siap mengikuti proses yang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya siap, kami pasti teman-teman dari KPK biro hukum pasti akan menghadiri. Biasanya sih yang tahap pertama kan bisa penjadwalan kembali dan lain-lain, kita nanti akan ikuti," ucap dia.
Sidang praperadilan Novanto digelar hari ini pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Ketua DPR itu mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP. (dkp/elz)