Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Deni sah-sah saja sepanjang untuk membela diri.
"Di dalam ilmu hukum ada yang namanya membela diri dan itu dibenarkan oleh Undang-undang. Dalam keadaan seperti itu, maka sah-sah saja," kata Hibnu saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya dilihat sejauh mana TKP, atau pembelaan yang dilakukan," katanya.
Pembelaan tersebut bisa dilihat dari uji forensik yang dilakukan oleh tim dokter. Bisa dari luka yang dialami oleh pencuri dan juga dari Deni.
"Bisa dilihat nanti letak lukanya. Ini kajiannya forensik. Nanti kan kelihatan luka yang terjadi. Termasuk juga luka yang dari pencuri maupun si pemilik rumah. Nanti Polri akan mengetahui ini ada pembelaan terpaksa atau tidak. Kalau itu terjadi (pembelaan terpaksa-red), maka Undang-undang melindungi," katanya.
"Makanya itu nanti dilihat jenis lukanya seperti apa. Bagaimana pertarungan itu, imbang atau tidak, dan dari mana serangan-serangan itu, akan terlihat. Kalau pemilik rumah bersahutan keras, itu artinya pembelaan yang mati-matian. Itu ahli forensik yang tahu nanti," tambah pengajar ilmu hukum di Kampus Unsoed ini.
Polisi Apresiasi Keberanian Deni
Kapolres Metro Jaktim Kombes Andry Wibowo mengatakan, Deni dalam situasi membela diri karena kaget mengetahui ada maling di dalam rumah. Keberanian Deni menghadapi pelaku mendapatkan apresiasi.
Diketahui, Deni Rono yang menewaskan maling di dalam rumahnya diketahui menguasai bela diri. Andri, salah satu juniornya, menyatakan Deni adalah pelatih beladiri Merpati Putih di Kementerian Keuangan.
"Iya dia senior saya di Merpati Putih. Dia tingkat 10 dan melatih di Kementerian Keuangan serta tergabung di (Merpati Putih) Jakarta Pusat," kata Andri kepada detikcom, Senin (11/9).
Merpati Putih adalah salah satu aliran beladiri yang berasal dari pencak silat. Deni, menurut Andri, kerap melatih beladiri di Kementerian Keuangan dan Jakarta Pusat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini