Jaksa Agung Pertimbangkan Tinjau Ulang Kasus 'Walet' Novel

Jaksa Agung Pertimbangkan Tinjau Ulang Kasus 'Walet' Novel

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 03:18 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya belum kembali meninjau kasus pencurian sarang burung walet yang sempat menyeret Novel Baswedan saat menjabat kepala satuan reserse kriminal di Polres Lampung. Kasus ini sempat disetop pemeriksaannya.

"Tapi kalau ada desakan luar biasa saat ini sesuai pertumbuhan situasi dan kondisi, apalagi kalau ada desakan dari DPR kami akan mempertimbangkan (tinjau ulang-red) lagi," ujar Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Prasetyo memaparkan, saat ini Kejaksaan belum meninjau kembali kasus ini. Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2004 silam di Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum ada. Sedang kami pertimbangkan. Bahwa penegakkan hukum bukan soal kepastian, namun juga kemanfaatan. Manfaat seperti apa, dan manfaat setiap saat bisa berubah. Kita lihat saja," ucap dia.

Prasetyo menjawab diplomatis terkait manfaat dalam kasus itu. Sekali lagi, ia menegaskan masih mempertimbangkan meninjau ulang kasus itu.

"Nanti kita pertimbangkan manfaatnya apa dan mudaratnya apa," tutupnya. (dkp/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads