"Ada satu hal yang ganggu perasaan saya. Saya perlu klarifikasi tentang KPK pinjam uang Rp 5 miliar untuk mengumpan dan OTT. Saya tak bisa tidur. Saya bertanya, dijawab lihat amar putusannya Syarif. Jadi tak ada uang Rp 5 miliar itu," ujar Laode di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Sebelumnya diberitakan, pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Probosutedjo, Indra Sahnun Lubis, saat bersaksi dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Indra mengatakan KPK mendatangi rumah Probo kala itu. Di kediaman Probo, KPK dituding meminjam uang Rp 5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu Probo sedang terlibat kasus dugaan korupsi dana reboisasi yang didakwakan kepada perusahaannya, PT Menara Hutan Buana, pada 2006. Sedangkan Rp 5 miliar ditujukan untuk pihak MA.
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyatakan tak yakin dengan pernyataan tersebut. Busyro, yang menjabat Ketua KPK pada periode 2010-2011, mengatakan KPK tak mungkin melakukan langkah ceroboh seperti itu. Dan menurutnya, pernyataan tersebut tak perlu digubris.
"Itu statement yang menggambarkan kualitas dari orang yang buat statement itu dan tidak perlu digubris. Karena saya tidak yakin selevel KPK melakukan langkah-langkah seceroboh itu. Nggak yakin sama sekali," ungkap Busyro kepada detikcom, Kamis (31/8). (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini