"Nanti dipanggil, setelah keterangan kita dapatkan, kita juga fair, kita panggil mereka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang lainnya kita responsif mencari informasi," terangnya.
Adi juga mengungkapkan proses penyelidikan ini bermula dari informasi yang berkembang di masyarakat. Polisi akan memastikan ada-tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Polisi itu juga harus peka terhadap perkembangan situasi ketika situasi terinformasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan rumah sakit ke korban. Maka, atas dasar itu, polisi melakukan responsif dan berupaya mencari informasi. Apa benar melakukan pelanggaran hukum, sehingga tujuan hukum itu terpenuhi," ungkapnya.
Kematian bayi Debora ini sempat viral dan menjadi perhatian publik. Debora meninggal diduga karena tak ditangani tepat waktu di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memanggil pihak rumah sakit tersebut. RS Mitra Keluarga berjanji akan menangani pasien yang berada dalam kondisi darurat serta siap dicabut izin bila terjadi peristiwa serupa. (knv/rvk)











































