KPK akan Cek Alasan Sakit Novanto ke IDI

KPK akan Cek Alasan Sakit Novanto ke IDI

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 18:27 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto beralasan sakit sehingga tidak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK. Alasan sakit itu nantinya akan dicek silang KPK melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Perlu diingat juga bahwa KPK memiliki perjanjian, MoU, dengan Ikatan Dokter Indonesia, bisa cek second opinion atas keterangan penyakit yang bersangkutan," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Yuyuk menyebut surat keterangan sakit itu diterima KPK hari ini. Dalam surat itu, disebutkan Novanto diopname.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SN, Ketua DPR, tersangka korupsi pengadaan e-KTP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima surat 11 September yang menyatakan yang bersangkutan nggak bisa hadir sedang sakit diopname," ujar Yuyuk.

Ihwal penjadwalan ulang, Yuyuk mengaku belum tahu tanggalnya. Namun dia memastikan langkah selanjutnya tengah disiapkan penyidik KPK.

"Langkah selanjutnya, penyidik akan cek ulang apakah yang akan nanti dipanggil ulang jadwal kembali atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik, yang sah secara hukum," ujar Yuyuk.

"Tadi sudah disampaikan penyidik akan melakukan langkah-langkah diperlukan sah secara hukum, termasuk pengecekan (kesehatan)," sambung Yuyuk.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto tidak bisa menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka kasus proyek e-KTP hari ini. Sebab, Novanto sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga, lalu kemudian gula darah naik. Setelah diperiksa, ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (11/9).

Dalam pemanggilan hari ini, Novanto dipanggil sebagai tersangka kasus proyek e-KTP hari ini. Novanto pernah membantah menerima aliran dana dari kasus korupsi e-KTP menyusul penetapannya sebagai tersangka. Bahkan tuduhan tersebut dianggapnya sebagai sebuah penzaliman.

"Begitu pula tanggal 29 Mei, Saudara Andi Narogong sudah menyebutkan hal bahwa saya tidak terima hal tersebut. Ini tentu, saya mohon betul-betul, agar tidak terus ada penzaliman terhadap diri saya," ujar Novanto dalam jumpa pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads