Junimart, yang mendapat kesempatan pertama, bertanya kepada pimpinan KPK mulanya membacakan sederet aset adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Junimart bertanya tentang pengelolaan sederet aset, di antaranya kendaraan yang disita dari Wawan.
"Kami koordinasikan dengan Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), khususnya mobil-mobil. Dari Rupbasan tidak bersedia karena butuh uang untuk merawat Ferrari. Oleh karena itu, beberapa mobil mewah pernah dikerjasamakan dengan Kemenkum HAM ditempatkan di parkir Kemenkum HAM karena Jaksel dan Rupbasan yang dekat gedung lama KPK itu tidak mencukupi, (aset kendaraan) itu sebagian diparkir di Jakarta Pusat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjawab pertanyaan Junimart dalam RDP bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dipikirkan Bapak-bapak Komisi III, makin lama barang-barang dalam penguasaan KPK, Polri, dan Kejaksaan, makin lama nilainya makin turun," ujar Syarif.
Pertanyaan soal barang sitaan juga dilontarkan anggota Komisi III yang juga Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa. Dari informasi yang diterima anggota Dewan, tidak semua aset sitaan terdata di Rupbasan.
"Data yang kami miliki yang daftarnya jelas terinci detail di Rupbasan wilayah Jakarta dan Tangerang itu hanya ada mobil, motor, sedikit alat mesin, dan alat cetak. Di luar itu, tidak ada," tegas Agun.
"Ini menurut hemat saya perlu konsistensi kalau pimpinan KPK sudah menandatangani ketentuan yang mengatakan harus laporan dan untuk pendataan, ini harus konsisten dijalankan," sebut Agun. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini