IDI akan Koordinasi dengan Persi Bahas Kasus Bayi Debora

IDI akan Koordinasi dengan Persi Bahas Kasus Bayi Debora

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 17:34 WIB
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dalam menangani permasalahan bayi Debora. Karena itu, IDI saat ini belum bisa mengambil sikap atas kasus tersebut.

"Kita akan bicarakan dengan Persi. Jangan kita menghukum lebih dulu sebelum mendengar. Kita akan tanyakan, 'Kok sampai terjadi seperti ini'. Baru IDI akan mengeluarkan sikap. Tapi prinsipnya, IDI berpendapat dalam emergency wajib rumah sakit menangani. Jadi IDI belum bersikap," kata Ketua Umum IDI Ilham Oesman Marsis di kantor IDI, Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

"Secepatnya (akan bertemu Persi)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oesman mengatakan IDI belum mau bersikap agar tidak ada saling menyalahkan antara dokter dan rumah sakit dalam kasus bayi Debora. Dia juga ingin ada perbaikan tata kelola rumah sakit agar kejadian itu tak terulang.

"Artinya, pemerintah mendorong rumah sakit dengan dokternya menerima pasien dalam keadaan gawat darurat. Hanya, tata kelola rumah sakit yang harus diperbaiki dengan baik. Jangan saling menyalahkan," pintanya.

Dia pun mempertanyakan, apakah bila rumah sakit tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien tidak dapat dilayani. Dalam keadaan darurat, kata Oesman, rumah sakit harus menerima pasien tersebut dan memberi pelayanan terbaik.

"BPJS dengan rumah sakit kan mengadakan kontrak, tapi apa dibenarkan rumah sakit dengan dokternya menolong orang dengan keadaan sakit walau dia tidak kontrak dengan BPJS. Dalam keadaan emergency, itu kewajiban rumah sakit dan dokter untuk menerima dan mengelola dengan baik," ucapnya.

"Apakah nanti setelah itu ada administrasi keuangan, itu nomor 2. Jadi menurut saya, uang muka, administrasi, itu nomor 2. Yang pertama adalah kondisi emergency harus segera ditangani," tegasnya. (bis/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads