Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan permintaan tersebut sangat tidak manusiawi. Sebab, pernikahan adalah hal yang sakral, sehingga negara tidak punya hak mengatur masalah yang sakral dan terlalu masuk ke individu.
![]() |
"Saya pikir itu sangat tidak manusiawi. Karena pernikahan adalah hal yang sakral di antara 2 insan. Negara, tidak ada hak mengatur ke masalah yang sangat sakral dan individu," kata Oetama di Kantor PB IDI, Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Karena itu, Oetama secara tidak langsung mengatakan bila IDI tidak bisa melakukan tes keperawanan dan tes keperjakaan. IDI menganggap itu adalah kewenangan individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung itu meminta para ahli kedokteran meneliti dan membuat kajian cara mendeteksi mengetes keperjakaan seseorang. Dengan teknologi kedokteran yang sudah sangat canggih saat ini, Binsar yakin cara itu bisa ditemukan.
"Sekarang dokter atau ahli kandungan, (masak)tidak bisa mendeteksi soerang pria sudah tidak perjaka? Itu harus bisa, jaman canggih," tegas Binsar.
Binsar juga yakin dunia kedokteran bisa menguji apakah keperjakaan lelaki hilang karena berhubungan badan dengan perempuan lain atau karena onani. Hal itu untuk mencegah bibit perceraian yang timbul belakang hari. Apalagi bila terdeteksi bila keperjakaan calon suami terenggut di dunia malam atau rumah pelacuran.
"Ini tidak bermaksud mengkerdilkan, merendahkan martabat perempuan. Tapi perempuan jangan langsung mudah jatuh cinta," cetus Binsar.
Buku 'Pandangan Kritis Seorang Hakim' merupakan buku terbaru hakim yang menggondol gelar doktor dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu. Nama Binsar sempat ramai di media massa saat mengadili Jessica Kumala Wongso dengan begitu atraktif.
"Saya selaku pimpinan Mahkamah Agung memberikan apresiasi atas usaha yang telah dilakukan Saudara Binsar Gultom yang telah berhasil menulis buku ini. Buku ini kiranya dapat memperkaya pengetahuan para pembacanya di bidang hukum. Saya juga berharap buku ini bisa berkontribusi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," kata Ketua MA Hatta Ali dalam sambutan buku di halaman xi. (bis/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini