Tim Gabungan Temukan​ Sumber Limbah yang Warnai Got Kebon Jeruk

Tim Gabungan Temukan​ Sumber Limbah yang Warnai Got Kebon Jeruk

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 12:49 WIB
Foto: Sumber limbah di Kebon Jeruk (Bil-detikcom)
Jakarta - Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak di sebuah tempat pewarnaan busa karangan bunga di Jalan Yusuf, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Tempat ini diketahui menjadi sumber limbah yang mewarnai saluran air di sekitarnya.

"Jadi yang ketahuan dari sini. Yang lain sepertinya tidak ada. Ini tempat pewarnaan busa untuk dekorasi," kata Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Arifudin Nur di lokasi, Senin (11/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Arifudin mengatakan, pemilik usaha telah membuat surat perjanjian tak akan membuang limbah ke saluran air. Pemilik juga akan dipanggil ke Dinas Lingkungan Hidup.

"Sementara surat pernyataan dulu, nanti akan kita panggil ke Dinas LH, akan kita sidik," lanjut Arifudin.

Dia menambahkan, pemilik usaha ini bisa saja terjerat pidana. Itu terjadi jika mereka mengulang pembuangan limbah ke saluran air.

"Langsung kita sidik (kalau masih mengulang). Jadi ini kan pembuangan limbah P3, langsung pidana ini," pungkasnya.

Sedangkan Adi, pemilik usaha tersebut mengaku salah. Dia berjanji akan mengikuti prosedur yang ada.

"Ngikut prosedur berarti kan disuruh bikin tampungan, bikin tampungan. Habis bikin tampungan ya mulai produksi lagi," kata Adi di lokasi yang sama.



Adi mengaku usahanya ini sudah berjalan selama 7 bulan. Biasanya limbah pewarna itu dibuang pada siang hari.

"Kemarin kan memang ada kelalaian kerja, buang ke got. Biasanya buang siang, kan aktifitas kerjanya siang," ujarnya.

Saat dilakukan sidak, Adi diminta menulis surat perjanjian. Dia menyatakan tak akan lagi membuang limbah ke saluran air. Selain harus menulis surat perjanjian, Adi juga akan dipanggil ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Dia bisa saja terancam pidana jika kembali mengulang perbuatannya. (abw/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads