"Jangan sampai umrah dijadikan dalih oleh Jonru untuk kabur dari pemeriksaan polisi," kata Guntur dalam keterangannya, Senin (11/9/2017).
Guntur memandang rencana umrah tersebut patut dicurigai meski baru akan dilaksanakan pada November nanti. Dia malah meminta polisi mencekal Jonru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana Jonru Ginting yang mau umrah di tengah kasusnya yang sedang diselidiki oleh polisi patut dicurigai niatnya. Pelapor Jonru, Habib Muannas Al Aidid, telah meminta polisi mencekal Jonru. Saya pribadi sebagai saksi untuk kasus Jonru mendukung hal yang sama," tuturnya.
Menurutnya, Jonru tidak jera meski telah dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian. Terakhir, Jonru dinilai memelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi 'si Aidit'.
"Saya juga telah menyampaikan tuntutan ke polisi agar segera menahan Jonru, karena laporan terhadapnya tidak membuat Jonru jera, malah makin menjadi-jadi. Dalam status Facebook-nya, Jonru bahkan memelesetkan nama Habib Muannas Al Aidid menjadi 'Si Adit' sehingga tersebar meme mengaitkan Habib Muannas dengan Aidit, Ketua PKI," tuturnya.
Rencana Jonru beribadah umrah ini disampaikan dalam akun Facebook-nya yang diunggah pada 8 September 2017. Jonru mendapatkan kesempatan umrah gratis dari perusahaan travel di Bandung bernama Cendekia Muslim Mandiri (CMM).
Jonru pun menjamin keberangkatannya ke Tanah Suci itu tak akan dijadikan alasan untuk lari dari pemeriksaan polisi. Dia akan kembali setelah menunaikan ibadah umrah.
"Umrahnya cuma 10 hari, kok. Saya Insya Allah akan pulang ke Indonesia setelah itu. Ini bukan modus untuk melarikan diri ke Arab. Sebab kalau niatnya pengen kabur, ngapain juga diumumkan di ruang publik seperti ini? Betul?" tulis Jonru di akun Facebook-nya pada 8 September 2017 sebagaimana diakses detikcom, Minggu (10/9).
Jonru berencana pergi ke Mekah untuk beribadah umrah pada November mendatang. Dia menjamin bakal langsung pulang begitu umrah selesai alias tak akan kabur dari proses hukum yang dikenakan kepada dirinya.
Pihak pengacara Jonru dari LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menyatakan Jonru tidak mungkin lari dari masalahnya, seperti yang dinyatakan secara nyinyir oleh kalangan pembenci (haters) bahwa Jonru bakal meniru langkah Habib Rizieq Syihab, yang berada di Arab Saudi, saat kasusnya panas di Indonesia.
Sementara itu, kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantoro mengatakan tak mau menanggapi pernyataan Guntur tersebut. Menurutnya pernyataan Guntur tak relevan dengan kasus yang tengah dihadapi Jonru.
"Saya tidak perlu tanggapi komen Guntur tersebut, karena tidak relevan dengan kasus Jonru," ujar Djudju. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini