"Uang ditemukan di bagian belakang rumah. Diduga uang tersebut sempat dibuang ke halaman belakang. Tim menemukan uang tersebut di antara rerumputan di belakang rumah," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Namun belum dijelaskan apakah uang tersebut sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti. KPK juga terus menelusuri duit Rp 75 juta yang ditemukan di rumah saksi pensiunan panitera pengganti berinisial DHN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Dewi Suryana dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan sebagai tersangka penerima. Sedangkan PNS Syuhadatul Islamy sebagai tersangka penyuap.
Dewi dan Hendra diduga menerima suap sebesar Rp 125 juta dari pihak keluarga terdakwa perkara dugaan korupsi Wilson, Syuhadatul. Uang tersebut disinyalir untuk mempengaruhi vonis perkara tipikor dengan terdakwa Wilson.
KPK mengamankan uang Rp 115 juta dari operasi ini. Sebesar Rp 75 juta ditemukan di rumah DHN, selaku pensiunan panitera pengganti. Diduga Rp 75 juta tersebut bagian dari commitment fee Rp 125 juta untuk mempengaruhi putusan. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini