Jonru Ginting Tanggapi Guntur Romli soal Penahanan: Dia Siapa?

Jonru Ginting Tanggapi Guntur Romli soal Penahanan: Dia Siapa?

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 17:10 WIB
Jonru Ginting saat berfoto bersama (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Jonru Ginting menegaskan siap menghadapi proses hukum atas laporan Muannas Al Aidid. Tapi Jonru mempertanyakan adanya desakan ke polisi agar menahan dirinya.

"Emangnya dia polisi? Dia siapa? Seenaknya saja tahu-tahu (mendesak) ke polisi," ujar Jonru kepada wartawan di sela aksi bela Rohingya di depan Kedubes Myanmar, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Diperiksa, Muannas Beberkan Postingan Jonru Diduga Hate Speech

Jawaban ini disampaikan Jonru untuk menanggapi pernyataan Guntur Romli. Guntur pernah diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (6/9) sebagai saksi.

Bagi Guntur, laporan Muannas mengada-ada. Sebab, unggahan Jonru dianggap tidak bermaksud menghina.

"Status itu saya tulis ketika Pak Jokowi belum jadi presiden. Coba itu kalau ketemu itu saya statusnya, saya nulisnya gini, Jokowi adalah satu-satunya calon presiden," sambung Jonru.

Baca juga: Guntur Romli Minta Jonru Ditahan karena Pelesetkan Nama Al Aidid

Karena itu, Jonru menganggap tindak lanjut atas laporan Muannas tidak tepat. Jonru beralasan banyak pengguna medsos yang menghina agama namun belum diproses hukum.

"Ada banyak orang-orang yang di medsos yang menghina Islam tapi terus dibiarkan," ujarnya.

Namun Jonru memastikan akan mengikuti tindak lanjut aduan terhadap dirinya. Dia siap mengikuti proses hukum.

"Saya berani. Apa pun yang terjadi saya berani. Apa pun yang terjadi bagi saya itu selalu menguntungkan walaupun misalnya saya masuk penjara sekalipun kesempatan bagi saya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kejadian ini membuat saya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung," sambungnya.

Guntur, saksi yang diajukan Muannas, meminta polisi menahan Jonru dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Menurut Guntur, Jonru tidak jera setelah dilaporkan, bahkan kembali mengunggah status dengan memelesetkan nama Muannas Al Aidid. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads