Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakaran 7 SD

Prabowo Perintahkan Pecat Kader Gerindra Tersangka Pembakaran 7 SD

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 16:34 WIB
Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra sudah menggelar rapat membahas nasib Yansen Binti, yang jadi tersangka pembakaran tujuh gedung SD di Palangka Raya, Kalteng. Ketum Gerindra Prabowo Subianto meminta partai segera memecat Yansen.

"Tadi diperintahkan oleh 08 (panggilan Prabowo, red): usut, sidik, tuntas, pecat! Hanya itu saja. Tadi kebetulan kita rapat," ujar Ketua DPP Gerindra Wenny Warouw di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).


Wenny mengatakan, Prabowo tetap meminta partai menyelidiki kesalahan dari Yansen. Sanksi pemecatan menanti jika Yansen terbukti salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wenny WarouwWenny Warouw dari Fraksi Gerindra. (Foto: Yulida/detikcom).

"Mungkin ya, karena mempertahankan nama baik partai, maka pimpinan partai saya mengatakan demikian, tidak boleh tedeng aling-aling, kalau dia salah ya salah. Risikonya pecat, masalah pidananya diterusin," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, tim penyidik masih mendalami motif sebenarnya dari pembakaran tujuh gedung SD di Palangka Raya. Polisi menduga ada motif lain di balik alasan 'cari perhatian' gubernur yang diklaim anggota DPRD Kalteng dari F-Gerindra Yansen Binti, tersangka pembakaran.


"Memang kalau dilihat dari kasusnya, kesengajaan betul sengaja karena dia melakukan pembakaran. Tapi motif dan maksud dia masih dalam pendalaman, penyidik masih mendalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Bareskrim, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).

Polisi menggali keterangan dari 9 orang tersangka yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, termasuk Yansen yang juga politikus Gerindra. Diusut juga kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran gedung SD. (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads