Polisi: KTP Akbar Pembunuh Indria Tidak Palsu, Milik Saudaranya

Polisi: KTP Akbar Pembunuh Indria Tidak Palsu, Milik Saudaranya

Rivki - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 07:24 WIB
Foto: Akbar dan Indria. Dok. Istimewa
Jakarta - Teka-teki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa tersangka pembunuh pegawai BNN Indria Kameswari, Mochammad Akbar, untuk kabur ke Batam terungkap. Semua KTP yang digunakan Akbar untuk mengelabui petugas bandara itu dipastikan asli dan milik saudaranya.

"Itu bukan KTP palsu, itu milik saudaranya, nomor induk kependudukan (NIK) nya terdaftar," kata Kapolres Kabupaten Bogor AKBP M Dicky Pastika Gading saat dihubungi detikcom, Jumat (8/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dicky KTP tersebut dipakai Akbar untuk mengelabui petugas bandara. Tidak ada niatan lain yang dilakukan Akbar saat memakai KTP milik saudaranya. "Ya motif dia pakai KTP saudaranya hanya untuk kabur mengelabui petugas bandara supaya namanya tidak terdeteksi," jelasnya.

Dicky mengatakan penyidik akan menelusuri pemilik KTP tersebut. "Kami yakini itu punya saudaranya dan mukanya mirip," ujar Dicky.

Akbar sebelumnya menggunakan KTP orang lain atas nama MT untuk membeli tiket pesawat ke Batam. Otomatis keberadaan Akbar di daftar manifes tidak terendus petugas. Apalagi perawakan MT memang mirip dengan Akbar.

"Pada hari itu juga (Jumat, 1/9) kita sudah lakukan penyelidikan ke bandara terkait manifes nama tersangka. Wajar saja kita tidak temukan karena ternyata yang bersangkutan saat itu membeli tiket menggunakan KTP kakaknya, yang memang dari perawakan agak mirip. Inisial kakaknya MT," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan.

Keberadaan MT kini masih mencari polisi. Polisi menduga MT adalah orang terakhir yang ditemui Akbar setelah membunuh Indria dan membantunya melarikan diri ke Batam.

Selain KTP MT, ada KTP lain yang ditemukan dari tangan Akbar. KTP itu atas nama H Abdul Malik Azis SH. Di KTP itu, Malik tercatat lahir 17 Desember 1978. Malik beralamat di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara di KTP, Akbar tercatat lahir 28 Desember 1979. "Mochamad Akbar suami korban (Indria) sesuai dengan KTP aslinya," ujar Bimantoro.

Atas temuan itu, Dicky menegaskan semua KTP yang dibawa Akbar asli. "Intinya semua yang disebut sebagai KTP palsu itu tidak ada. KTP itu asli tapi bukan nama dia," tegas Dicky. (rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads