Pembakaran 7 SD Ditangani Bareskrim untuk Cegah Konflik Kepentingan

Pembakaran 7 SD Ditangani Bareskrim untuk Cegah Konflik Kepentingan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 19:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Dokumen detikcom)
Jakarta - Sembilan tersangka pembakar 7 gedung sekolah dasar (SD) di Palangka Raya beserta perkaranya ditangani Bareskrim untuk menghindari konflik kepentingan. Pasalnya, salah satu tersangka, anggota DPRD Kalteng Yansen Binti, merupakan seorang tokoh di Kalimantan Tengah

"Ditahan di Bareskrim karena menghindari adanya conflict of interest. Karena dia seorang anggota DPRD. Dia tokoh masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Kepada polisi, Yansen, yang diduga sebagai otak pembakaran itu, mengaku membakar 7 gedung SD untuk mencari perhatian Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran agar mendapatkan proyek. Ketika ditanya adakah rencana penyidik memanggil pihak Gerindra selaku partai Yansen, Setyo mengatakan penyidikan tidak mengaitkannya ke partai politik (parpol) tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak dikaitkan dengan parpolnya. Dia sebagai pribadi melakukan itu," ujar Setyo.

Pembakaran 7 gedung SD tersebut dilakukan Yansen cs sepanjang Juli 2017. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Yansen diketahui memberi upah Rp 500 ribu kepada masing-masing eksekutor pembakaran. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads