"Kita nanti akan undang pihak-pihak terkaitlah. Stakeholder yang memungkinkan rapat dan masukan baik yang pro maupun yang kontra," ujar Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Baca juga: Komisi II Rapat Tertutup Bahas Perppu Ormas |
Amali mengatakan akan mengundang ormas keagamaan, seperti Muhammadiyah dan PBNU. Sedangkan yang lainnya, seperti FPI, ia menuturkan harus melihat perkembangan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan pihak terkait tersebut akan dilakukan mulai minggu depan. Amali menjelaskan hasil pembahasan di Komisi II akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan disahkan dalam sidang paripurna.
"Setelah minggu depan (akan mulai mengundang ormas dan pihak terkait). Kita kan ada limit waktu (untuk bahas perppu), dan pembahasan perppu biasanya tidak lama. Masa sidang ini harus selesai," ucap Amali.
Pemanggilan beberapa pihak terkait akan dilakukan mulai pekan depan karena waktu yang diberikan Komisi II terbatas. Amali menjelaskan hasil pembahasan di Komisi II akan diserahkan ke Bamus (Badan Musyawarah) dan disahkan dalam sidang paripurna. (lkw/jbr)











































