"Kalau nanti Saudara Dandhy menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya, tentu kami akan bukakan ruang dialog terhadap beliau," kata Masinton kepada detikcom, Kamis (7/9/2017).
Sebelumnya, Masinton menyebut pernah membuka ruang dialog untuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono terkait hal serupa. Saat itu Repdem membuka ruang dialog dan mencabut laporan terhadap Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton menyebut laporan Dandhy akan tetap diproses jika ia tidak memberikan klarifikasi. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan ialah reaksi dari kader PDIP.
"Ini kan baru dari Repdem Jatim, belum lagi daerah-daerah lain melaporkan. Saya minta supaya Saudara Dandhy bisa berbesar hati dan memahami reaksi dari kader dan organisasi PDIP," ujar Masinton.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur Abdi Edison melaporkan Dandhy Dwi Laksono karena membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Dandhy mengaku terkejut karena dipolisikan. Dia bersama rekan-rekannya tengah mengumpulkan informasi soal pelaporan dirinya. Ia masih menduga-duga bahwa pelapornya memanfaatkan pasal-pasal karet di UU ITE.
"Yang sedang kami lakukan adalah mengumpulkan informasi apakah ini semata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan 'pasal-pasal karet' dalam UU ITE dan KUHP, atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan dan citra kekuasaan," tutur Dandhy melalui akun Facebook-nya, Kamis (7/9/2017). (jbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini