Kabareskrim soal Wadir Tipikor Vs Novel: Itu Urusan Pribadi

Kabareskrim soal Wadir Tipikor Vs Novel: Itu Urusan Pribadi

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 18:40 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dilakukan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipikor) Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi merupakan masalah pribadi. Kasus itu tidak ada kaitannya dengan kelembagaan.

"Kalau itu sih urusan pribadi masing-masing, merasa tersinggung atau dan lain sebagainya. Nanti secara kelembagaan kita punya pimpinan ya gimana bagusnya. Itu hak pribadi," kata Ari di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Ari menyebut hubungan Polri dengan KPK tetap baik. Kedua lembaga penegak hukum itu saling membantu saat menangani kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lembaga bagus, antara Polri dan KPK bagus sekali. Kenapa? kalau saya mau masuk, nih ada target 'wah kayaknya repot nih, kita nggak mampu nih', gandeng kita sama tipikor. Kalau kita 'wah uangnya habis' kita bilang sama KPK. Secara kelembagaan bagus sekali," sambung Ari.

Sebelumnya, Kombes Erwanto Kurniadi yang melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik. "Iya, ada (laporan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).

Argo menjelaskan Novel dilaporkan karena pernyataannya di sebuah media massa. Novel disebut merendahkan integritas penyidik Polri.
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads