"Bapak mendapatkan informasi Kemendes dapat WTP dari mana?" tanya jaksa kepada Anwar saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sugito dan Djarot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Anwar mengaku mendapatkan informasi Kemendes memperoleh opini WTP dari media sosial. Dia membantah memperoleh opini WTP dari Sugito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan yang ditampilkan, jaksa menanyakan kata 'Alhamdulillah' yang diucapkan Anwar. Jaksa menanyakan kaitan kata itu dengan opini WTP.
"Kata 'alhamdulillah' itu kita yakin?" tanya jaksa.
"Setiap nikmat yang kita terima, kita alhamdulillah," jawab Anwar.
Jaksa juga menanyakan Anwar soal maksud pertemuan dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri dalam percakapan itu.
"Sepengetahuan saya, sebelum ketemu Prof Edi, ketemu dengan Pak Rohmadi," jawab Anwar.
Berikut ini percakapan Anwar dengan Sugito melalui WhatsApp yang ditampilkan jaksa saat persidangan:
Sugito: As.ww. Pak Sekjen info terkini perlu saya sampaikan terbatas bapak saja dulu bahwa kementerian desa pdtt mendapat opini WTP. Besok siang Pak Sekjen dan saya ketemu pak Rohmadi sekitar jam 12.00. Selasa Pak Menteri diterima Prof Edy anggota III BPK. Mohon diketahui untuk sementara
Salam sugito
Anwar Sanusi : Alhamdulillah..
Anwar Sanusi : Siap Pak Irjen
Sugito: Dgn Pak Rohmadi jam 10 Pak (fai/fdn)











































