Rambu penunjuk arah tersebut berada di Jl DI Panjaitan sebelum traffic light simpang Kalimalang, Jakarta Timur. Pada papan rambu berwarna hijau itu terdapat tulisan penunjuk arah jurusan Jawa Tengah, Bekasi, dan Lampung.
Seorang pengendara motor, Ahmad (35), mengaku baru mengetahui ada tulisan Lampung pada papan penunjuk arah tersebut. Dia juga heran dan bingung karena Jalan Raya Kalimalang biasa digunakan pengendara dari arah Jakarta menuju Bekasi, Karawang, Pantura Jabar, dan Pantura Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambu penunjuk itu mengarahkan pengendara yang hendak menuju Bekasi dan Jawa Tengah di Jalan DI Panjaitan. Nah, yang aneh, pengendara yang hendak ke Lampung disuruh belok ke kiri menuju Kalimalang, padahal arah itu bertolak belakang.
"Ini kan bahaya juga, bikin nyasar. Jadi kalau orang yang nggak tahu, misalnya dia ingin ke Sumatera, masak dia ke arah Jawa Tengah," kata Ahmad.
![]() |
![]() |
Berdasarkan petunjuk arah atau Google Maps, dari Jl DI Panjaitan yang ingin ke Lampung harus menuju arah Cawang, lalu masuk Tol Dalam Kota dan mengambil ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Bagi pengendara sepeda motor, dari Jl DI Panjaitan mengambil ke arah Cawang, lalu lurus ke arah Daan Mogot, Tangerang, dan seterusnya. Dari Jakarta sendiri, arah Lampung dan Jawa Barat, apalagi Jawa Tengah, pasti bertolak belakang. (rvk/tor)