"Ada laporan baru yang diberikan kepada kami. Beliau melaporkan terkait tulisan yang muncul di media cetak, yang mana menurut beliau tulisan itu mendiskreditkan yang bersangkutan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Dalam pemeriksaan, Aris mengaku tidak pernah melakukan seperti apa yang diberitakan salah satu media tersebut. Aris juga membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menerangkan, dalam kasus ini, pihak terlapornya masih diselidiki. Polisi pun akan menggali keterangan dan informasi dari berbagai sumber.
"Pihak terlapornya itu masih dalam proses penyelidikan. Media yang menuangkan kalimat itu mungkin secara tahap kita akan menggali, berangkat penuangan media tersebut, penuangan media itu bisa bersumber dari pihak-pihak yang memberikan statement atas pertanyaan-pertanyaan media kemudian dituangkan di media," terangnya.
Selain itu, menurut Adi, Aris menepis anggapan mengenai adanya kabar tentang penyidik Polri yang bertemu dengan Komisi III DPR. Tuduhan tentang menerima uang Rp 2 miliar pun tak luput dari bantahan Aris.
"Itu kan terkait dengan tuduhan bahwa ada tujuh orang penyidik Polri yang bertemu dengan Komisi III, itu kan sama sekali tidak dilakukan oleh Mas Aris. Kemudian ada tuduhan menerima uang Rp 2 miliar itu pun tidak pernah dilakukan oleh Mas Aris. Makanya, atas tuduhan-tuduhan tersebut, beliau membuatkan laporan," imbuhnya. (knv/fdn)