Yusril Protes Anggota HTI Ditanya Buku Ketatanegaraan Khilafah

Yusril Protes Anggota HTI Ditanya Buku Ketatanegaraan Khilafah

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 14:42 WIB
Sidang judicial review Perppu Ormas yang diajukan Ismail Yusanto (ari/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum Ismail Yusanto, Yusril Ihza Mahendra mengajukan keberatan pada pertanyaan dari pihak terkait dalam sidang Perppu 2/2017 tentang Ormas. Pihak terkait yaitu Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mengajukan pertanyaan pada saksi yang hadir terkait 2 buku milik HTI.

"Apakah DPP HTI menerbitkan 2 buku, satu tentang tentang ketatanegaraan khilafah dan satu lagi sistem ideologi khilafah? Apakah dalam buka sistem ketatanegaraan khilafah, merujuk sistem tata negara seperti dalam UUD 1945 ?Dalam buku sistem ideologi khilafah, bagaimana ideologi yang diatur dalam buku tersebut?" kata salah satu anggota FAPP di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Pertanyaan tersebut diajukan pada 2 saksi yang dihadirkan oleh pemohon yaitu Farid Wajdi dan Abdul Fanani. Usai mendengar pertanyaan tersebut, Yusril mengajukan keberatannya. Dia merasa pertanyaan tersebut mempertanyakan pendapat para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya keberatan Yang Mulia. Ini menanyakan pendapat. Ini yang dihadirkan itu saksi fakta," tegas Yusril.

"Iya, ini saksi fakta," kata advokat FAPP itu mendengar keberatan Yusril.

"Iya tapi bukan ditanya pendapat bagaimana ini bagaimana itu. Itu kan pendapat," ujar Yusril lagi membela.

Advokat FAPP itu pun meminta agar saksi menjawab bagaimana isi dari kedua buku tersebut. Dia pun kembali menegaskan bila FAPP hanya ingin tahu apa isi buku tersebut.

"Isi buku tersebut. Dijawab saja," tegas pihak FAPP.

Ketua majelis hakim konstitusi Anwar Usman pun mencoba menengahi perdebatan keduanya. Dia mengatakan keberatan Yusril akan dicatat di berita acara sidang.

"Nanti dicatat dalam berita acara. Jangan tanya pendapat ya," ucap Anwar

Atas Farid dan Abdul menjawab mengaku tidak tahu akan keberadaan itu. Farid mengaku tidak pernah membaca buku tersebut.

"Terkait buku, kami memiliki beberapa buku yang kami kaji. Kalau soal yang dipertanyakan, kami tidak tahu," jawab Abdul. (bis/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads