Anggota DPRD Tersangka Pembakaran SD, Polisi Temui Tokoh Adat

Anggota DPRD Tersangka Pembakaran SD, Polisi Temui Tokoh Adat

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 12:20 WIB
Foto: Ilustrasi (REUTERS/Benoit Tessier)
Jakarta - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Anang Revandoko mengatakan terduga otak pembakaran 7 SD di Palangka Raya, Yansen Binti, merupakan tokoh masyarakat setempat. Karena itu, Anang menemui para pejabat hingga tokoh masyarakat untuk menjelaskan kasus itu.

"Ketemu tokoh-tokoh semua dan menjelaskan ini adalah murni tindak pidana. Tidak ada hubungannya dengan apa-apa," kata Anang kepada detikcom, Rabu (6/9/2017).

Selain menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, jelas Anang, Yansen juga menjabat Ketua 1 Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) dan Ketua Harian KONI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini permasalahan orang per orang, bukan lembaganya atau partainya. Jadi saya jelaskan ke Anggota DPRD, Ketua DPRD, Pak Gubernur, tokoh agama, tokoh masyarakat bahwa yang bersangkutan (Yansen) kebetulan tokoh dan dia menyuruh orang membakar," ujar Anang.

Terkait motif Yansen membakar 7 SD, Anang mengaku pihaknya belum bisa memastikan motif sesungguhnya. "Kita belum dapat motifnya, kenapa harus SD yang dibakar," ucap Anang.

Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembakaran 7 gedung SD yang terjadi dalam kurun waktu Juli 2017. Mereka antara lain AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan terakhir Yansen Binti.

Para tersangka telah dipindahkan dari Rutan Polda Kalteng ke Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berikut ini tujuh sekolah dasar yang dibakar:
1. SDN 1 Palangka (Selasa, 4 Juli 2017, pukul 18.30 WIB)
2. SDN 4 Menteng (Jumat, 21 Juli 2017, pukul 12.30 WIB)
3. SDN 4 Langkai (Jumat, 21 Juli 2017, pukul 13.30 WIB)
4. SDN 1 Langkai (Sabtu, 22 Juli 2017, pukul 02.00 WIB)
5. SDN 5 Langkai (Sabtu, 22 Juli 2017, pukul 03.30 WIB)
6. SDN 8 Palangka (Sabtu, 29 Juli 2017, pukul 18.00 WIB)
7. SDN 1 Menteng (Minggu, 30 Juli 2017, pukul 03.25 WIB) (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads