Konfirmasi Soal 'Ketua Bayangan', Komisi III Tunggu KPK 1x24 Jam

Konfirmasi Soal 'Ketua Bayangan', Komisi III Tunggu KPK 1x24 Jam

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 06 Sep 2017 11:22 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Foto: Gibran Maulana Ibrahim)
Jakarta - Komisi III DPR akan menunggu kehadiran KPK dalam rapat dengar pendapat pagi ini. Komisi III akan menunggu 1x24 jam sebelum melayangkan undangan kedua kepada KPK.

"Jadi kalau hari ini tidak hadir, besok kita undang lagi pukul 10.00 WIB. (Mekanismenya) Rapat hari ini kita buka sesuai ketentuan UU MD3, rapat kita skors sampai besok pukul 10.00 WIB, 24 jam kita tunggu. KPK tidak hadir, kita layangkan undangan hari Senin," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan rapat hari ini akan membahas soal anggaran KPK untuk tahun 2018. Komisi III juga akan menanyakan sejumlah hal terkait isu-isu KPK dan sejumlah temuan Pansus Hak Angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan terkait isu komisioner ke-6 KPK. Bamsoet mengatakan Pansus mendapat informasi adanya orang ke-6 di struktur pimpinan KPK yang saat ini berjumlah 5 orang.

"Keterangan dari Pansus maupun di publik terkait Aris Budiman, terhadap adanya 'klik-klik', terkait adanya komisioner ke-6, ketua bayangan. Nah ini kita akan konfirmasi ke pimpinan KPK," sebut Bamsoet.

Komisi III sangat mengharapkan kehadiran KPK dalam rapat hari ini. Jika KPK memilih absen, Bamsoet mengatakan lembaga antirasuah itu akan merugi.

"Kan pasti pulang ke Jakarta, nggak mungkin ke luar kota sebulan-dua bulan," tutur Bamsoet.


Bamsoet mengatakan Komisi III sampai pagi ini belum mendapat surat penjadwalan ulang rapat dari KPK. Karena membahas anggaran, Bamsoet menyatakan seluruh pimpinan KPK mesti hadir untuk evaluasi.

"Apakah penyerapan anggaran 2017 terserap, lalu berapa persen, yang bisa jawab pimpinan, tidak bisa sekjen atau direktur dan biasanya dalam pembahasan Komisi III, nggak ada diwakilkan yang lain, harus pimpinan," tegas Bamsoet.

Bamsoet juga berharap KPK dapat datang saat diundang rapat Pansus Hak Angket. Sebab, masa kerja Pansus Hak Angket akan berakhir pada 28 September 2017 nanti.

Bamsoet yang juga menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK mengatakan tujuan diundangnya KPK ialah demi prinsip keadilan atau cover both side atas temuan kerja Pansus. Pansus tak ingin dianggap semena-mena dalam memberi rekomendasi.


"Kalau tidak dimanfaatkan oleh KPK, jangan salahkan DPR kalau memberikan rekomendasi yang sifatnya sepihak karena tidak dapat konfirmasi," ujar Bamsoet.

Dia berpesan kepada KPK untuk tidak takut hadir ke DPR. Menurutnya, jika KPK tak hadir akan jadi kerugian bagi lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi saya mengimbau kepada KPK, tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan karena kalau individu tidak hadir, yang rugi adalah industri KPK-nya," Jelas Bamsoet.

"Pimpinan kan 5 tahun berganti, jadi ya hadir aja, nggak perlu ditakuti," imbuh Bamsoet. (gbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads