Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai hal itu bisa saja terjadi. Sebab seorang suami jarang melakukan tindak kekerasan tanpa ada pemicu dari pasangannya.
"Tapi seberapa besar kemungkinan lelaki bangun tidur sekonyong-konyong langsung menempeleng istri, kecuali jika si suami mabuk atau gila. Sayangnya, kita acap tidak cukup jauh berpikir bahwa kekerasan fisik lelaki bisa dilatarbelakangi oleh kekerasan verbal perempuan," kata Reza saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menyebut, jika seorang perempuan menjadi pelaku kekerasan terhadap pasangannya, mereka kerap menggunakan 'battered woman/wife syndrome' sebagai pembelaan diri. Hal serupa pun juga bisa terjadi pada laki-laki.
"Para terdakwa tersebut menyebut telah mengalami penghinaan, penistaan, dan penganiayaan yang sedemikian buruknya dari pasangan, sampai-sampai tidak lagi mampu berpikir secara rasional. Dalam kondisi sedemikian terpuruk, tiada lain yang terpikir oleh para perempuan tersebut untuk membela diri dan keluar dari situasi pedih itu kecuali dengan menghabisi pasangannya," ungkapnya.
Sebelumnya ibunda Akbar, Asiyah, menyebut putranya itu sering dikata-katai dengan sebutan binatang seraya dituntut membelikan mobil. Itu menurut rekaman cekcok Akbar-Indria yang diperdengarkan Asiyah.
Asiyah juga sudah menasihati Akbar agar menceraikan Indria. Saran itu tak diterima Akbar lantaran masih cinta pada sang istri.
Reza menilai jeritan hati para lelaki juga perlu didengar. Kasus yang lebih sering terdengar memang mengarah ke 'battered women/wife syndrome' alias perempuan yang jadi korban. Namun terbuka pula kemungkinan soal 'battered man/husband syndrome' alias pihak lelaki yang menjadi korban kekerasan. Kaum adam yang mengalami kekerasan oleh pasangan perempuannya jarang terungkap karena ada sebabnya.
"Saya kerap risau kalau dikatakan bahwa laki-laki adalah mayoritas pelaku KDRT. Boleh jadi banyak laki-laki/suami yang menjadi korban KDRT. Tapi mereka tidak melapor karena aib. Melapor malah membuka risiko mengalami secondary victimization, di-bully oleh penegak hukum, maupun lembaga advokasi," tilik Reza. (abw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini