"Tersangka si bilang habis sudah (uangnya) selesai. Ya ini kan kita masih telusuri lagi berapa jumlah dana yang ada masih kita cari dengan PPATK, belum dapat semua ke mana-mana larinya belum dapat," ujar Ari di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Sebenarnya, lanjut Ari, soal aset yang masih ditelusuri itu tidak menghambat kasus penipuan para tersangka. Namun masih belum dapat dipastikan apakah perkara bisa langsung diselesaikan tanpa menunggu hasil telusur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ari, jumlah uang yang ada di Bareskrim tidak ada. Hanya ada rekening tabungan di bawah Rp 5 juta yang awal, namun untuk barang-barang sudah disita.
"Jumlah uang nggak ada. Hanya kita ketahui dari rekening tabungan saja masih di bawah Rp 5 juta, yang dari tabungan awal saja. Kan yang lainnya masih ditelusuri. Nah itu (barang) sudah disita," ucapnya. (lkw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini