Razman Ancam Mundur Dari Kuasa Hukum Bila Jonru Tak Kooperatif

Razman Ancam Mundur Dari Kuasa Hukum Bila Jonru Tak Kooperatif

Bisma Alief - detikNews
Selasa, 05 Sep 2017 08:20 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution sudah mengingatkan Jonru Ginting agar tidak lagi mem-posting hal-hal yang tidak perlu. Razman mengancam akan mundur sebagai kuasa hukum Jonru bila yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif.

"Saya juga akan menilai dengan tim, kalau saya lihat sikap dia (Jonru) terus menerus dan tidak mematuhi, tentu saya akan pertimbangkan untuk menarik diri (sebagai pengacara). Kalau dia terus-terusan dianggap tidak memahami posisi lawyer yang kita juga tidak mudah berjuang untuk beliau," ujar Razman saat dihubungi, Senin (4/9/2017) malam.

Menurutnya, ancamannya tersebut demi kebaikan kliennya itu. Dia menyebut bila saat ini negara sedang sensitif, jadi apapun unggahan dari Jonru bisa menjadi bahan pelaporan baru. Razman ingin kliennya sekarang fokus dengan dua pelaporan yang sudah ditujukan pada dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya Jonru tidak lagi membuat posting-an yang efeknya memancing orang melapor lagi. Misalnya yang memancing orang melapor, kan negara ini sensitif. Sementara fokus dululah dengan laporan ini," ucap Razman.

Bila kasusnya sudah selesai, Razman tidak akan melarang Jonru untuk kembali aktif di media sosial. "Kalau nanti tidak terbukti, silakan melakukan lagi," katanya.

Sebelumnya, Razman bersedia menjadi kuasa hukum Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian dengan satu syarat. Jonru harus bersikap kooperatif serta tidak lagi mem-posting hal-hal yang bisa membuat masyarakat tidak nyaman.

"Kalau Jonru tidak terbuka dan banyak posting yang tidak perlu. Saya ingatkan beliau jangan menimbulkan ketidaknyamanan banyak pihak. Kalau itu dilanggar, saya akan mengundurkan diri," ucap Razman.

Syarat itu diberikannya agar masalah tidak berlarut dan menambah banyak laporan baru. Menurutnya, hal itu bisa membuat kasus ini susah ditangani.

"Supaya posting-an jangan terlalu mudah dideskripsikan orang sehingga menambah laporan. Yang sudah terjadi, ini yang kita hadapi. Bahasanya, kalau ada 90 (orang) yang melapor, repot juga," kata Razman. (bis/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads