"Bukan dari penyidik, belum kelar yang dari penyidik," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar S Fana saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/9/2017).
Polisi juga belum menemukan bukti rekaman yang berisi transkrip percakapan yang beredar. Dalam transkrip percakapan di WhatsApp tersebut, disebutkan panjang-lebar mengenai pembicaraan pasutri itu sebelum insiden penembakan terjadi. Belum diketahui benar-tidaknya percakapan itu. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar mengatakan penyidik telah menyita ponsel dari AM. Namun polisi menemukan isi di ponsel tersebut yang menerangkan penyebab kematian Indria.
"Kami belum mau mengklarifikasi karena memang barangnya belum ada, handphone-nya sudah ada, tapi kita lagi masukkan, lagi dikloning, keluar saja belum. Jadi saya nggak bisa kasih komen karena belum ada laporan resminya," jelas Umar.
AM, suami yang diduga membunuh istrinya, Indria Kameswari (38), ditangkap di rumah kenalannya di Batam. Polisi juga mendalami dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Abdul serta mencari barang bukti senjata api.
"Ditangkap dalam kondisi normal, ada di kediaman kenalannya tidak melawan dan langsung pasrah," ucap Umar.
AM belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih memberi keterangan yang berubah-ubah. "Pengakuannya masih gonta-ganti, masih belum kooperatif, jadi masih berubah-ubah terus. Kita belum bisa jadikan pengakuan sementara ini jadi modus operandinya, latar belakangnya masih kita dalami," imbuhnya. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini