"Tindakan uji coba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi-resolusi DK PBB terkait," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam keterangannya, Senin (4/9/2017).
Arrmanatha menegaskan uji coba nuklir itu dapat melepaskan materi radioaktif yang tersebar ke berbagai kawasan. Materi itu yang disebut dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stabilitas kawasan, kata Arrmanatha, jugalah yang menjadi pertimbangan Indonesia menolak keras uji coba nuklir tersebut. Karena itu, pemerintah Indonesia mengimbau semua pihak terus mewujudkan terciptanya dunia yang aman dari ledakan senjata nuklir.
"Indonesia kembali menegaskan arti penting stabilitas di Semenanjung Korea dan mengajak semua pihak berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian, termasuk dengan mewujudkan denuklirisasi di Semenanjung Korea," terangnya. (knv/ear)