Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017

Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 09:25 WIB
Foto: Situs jonru.com
Jakarta - Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Polisi akan memeriksa status Facebook Jonru terlebih dahulu.

"Yang dipersoalkan pelapor ya (status FB) dari Maret sampai Agustus, yang mendiskreditkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (2/9/2017).

Argo belum mengetahui berapa jumlah status FB Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian selama sekitar lima bulan itu. Penyidik akan menganilisis status akun media sosial Jonru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti penyidik yang analisis (status) mana yang masuk, mana tidak. Semua kan perlu ada pendalaman," ujar Argo.

Bukan hanya akun Facebook, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa status akun Twitter dan Instagram Jonru.

"Nanti akan kita kembangkan apakah dia ada di status (akun) medsos yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Jonru menanggapi kabar soal pelaporan atas dirinya itu lewat media sosial Facebook yang dia unggah. Dalam status Facebook-nya itu, dia mengaku baru tahu soal pelaporan dirinya tersebut pada Kamis (31/8) malam.

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi," kata Jonru. (idh/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads