Dirdik KPK Laporkan Novel, Kabareskrim: Kita Uji Laporannya

Dirdik KPK Laporkan Novel, Kabareskrim: Kita Uji Laporannya

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 09:23 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono. Foto: Cici Marlina Rahayu-detikcom
Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman malaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait pencemaran nama baik. Polri menganggap ada atau tidaknya kegaduhan dalam kasus tersebut relatif.

"Kalau itu, relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan pada prinsipnya kita standar saja. Kita layani masyarakat itu kan nanti publik ya," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).

Ari mengatakan laporan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan semua laporan memang wajib dilayani dengan alasan hak yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada itu laporannya. Kalau nggak salah di Polda Metro menanganinya, ya biasa kalau laporan kan semuanya wajib kita terima, kita layani. Semua kan punya hak yang sama," jelas Ari.

Terkait persoalan yang dilaporkan, Ari mengatakan masih mencari keterangannya. Kemudian, akan dilakukan pengujian terhadap alat bukti dan saksi.

"Kita mintai keterangan persoalan apa yang dilaporkan. Kemudian kita uji laporan tersebut dengan bukti-bukti. Kemudian bentuknya saksi-saksi atau mungkin ada alat bukti lain seperti bukti digital mungkin. Nah itu ya, gitu kira-kira langkahnya, tapi awal pasti penyelidikan dulu," ucapnya.

Sementara itu, Ari berharap dalam kasus ini tidak terjadi kegaduhan. Pasalnya, laporan tersebut adalah representasi dari hak setiap warga.

"Mudah-mudahan nggak apa-apa. Itu kan bentuk daripada representasi dari hak-hak warga," tuturnya.

Diketahui Brigjen Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun belum ada kepastian soal tanggal pemeriksaan Novel.

Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

"Pada 14 Februari 2016, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," ujar Aris di gedung DPR, Selasa (29/8) malam. (cim/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads